LintasBMR.com|KOTAMOBAGU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow melalui Badan Keuangan Daerah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah” di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (13/6/2026). Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., dan dihadiri jajaran pimpinan dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir mewakili Kepala Kejari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Andika Esra Awoah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Andika menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Pengelolaan aset daerah sering bersinggungan dengan masalah hukum. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis untuk memberikan pendampingan hukum dan mediasi,” ujarnya.

Bupati Yusra Alhabsyi menekankan bahwa pengelolaan aset daerah adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Ia menyoroti tantangan mendasar, terutama terkait aset yang belum teradministrasi dengan baik. “Dokumentasi aset harus lengkap, terutama saat terjadi serah terima jabatan, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya.
Bupati juga memberi perhatian khusus pada aset berupa tanah yang belum bersertifikat. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan sengketa atau penjualan ilegal. “Kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aset daerah,” tambahnya.
FGD ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan OPD, bendahara pengeluaran, serta pengurus barang dari masing-masing instansi. Melalui sinergi antara Pemkab Bolaang Mongondow dan Kejari Kotamobagu, diharapkan pengelolaan keuangan dan aset daerah ke depan semakin profesional, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.
















