LintasBMR.com|MANADO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tony Tumbelaka. Prosesi penyerahan berlangsung dalam agenda resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026), yang turut dihadiri para Bupati, Walikota, serta Ketua DPRD dari berbagai daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi didampingi sejumlah pejabat Pemkab Bolmong, di antaranya Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, SH., M.Si., Asisten II, Inspektur Daerah, serta jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD). Kehadiran jajaran pejabat ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bolaang Mongondow di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dengan capaian tersebut, Pemkab Bolmong semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah yang profesional dan berintegritas.















