LintasBMR.com|Jakarta – Skandal pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret nama Dadan Hindayana dan membuka fakta digital yang memalukan. Negara tercatat menggelontorkan dana Rp 1 triliun untuk merek EMMO, namun situs resmi pabrikan tersebut justru hanya menampilkan teks dummy “Lorem Ipsum” tanpa informasi teknis yang layak.
Kejaksaan Agung mengungkap, sekitar 21 ribu unit motor telah didistribusikan ke berbagai daerah. Dengan nilai proyek tersebut, setiap unit menyedot anggaran sekitar Rp 47,6 juta—setara harga motor sport premium. Ironisnya, publik tidak menemukan rincian spesifikasi kelas atas yang seharusnya menyertai harga fantastis itu.
Kejanggalan paling mencolok terlihat di etalase digital EMMO. Website resmi mereka terbengkalai layaknya template gratisan buatan amatir. Pada halaman Edukasi, terdapat artikel bertanggal 10 Mei 2026 dengan judul “test” yang tayang prematur. Lebih parah lagi, deskripsi produk motor trail EMMO hanya berisi teks dummy bawaan developer, tanpa penjelasan kapasitas baterai, torsi, atau jarak tempuh.
“Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic
typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum”
Secara visual, motor EMMO yang dikirim ke daerah bukanlah skuter listrik perkotaan, melainkan motor trail dengan ground clearance tinggi, suspensi kekar, dan ban knobby khas jalur off-road. Hal ini memicu pertanyaan publik: apakah distribusi MBG memang membutuhkan kendaraan pelibas lumpur?

Profil penyedia utama proyek ini, PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), juga menambah kontroversi. Perusahaan tersebut memiliki 23 klasifikasi usaha mulai dari konveksi pakaian, farmasi, hingga mesin kantor. Meski mengklaim mampu menyediakan motor listrik secara profesional, rekam jejak bisnis gado-gado ini menimbulkan kecurigaan aparat.
Kejaksaan Agung menegaskan, PT YAT tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif, serta terbukti melakukan markup harga. Fakta ini bertolak belakang dengan klaim situs resmi EMMO yang mencantumkan daftar dealer dari Jakarta hingga Merauke, namun semuanya berstatus “Segera Hadir”. Pertanyaan besar pun muncul: ke mana puluhan ribu armada MBG ini harus diservis jika rusak?

PT YAT menawarkan dua model utama, Emmo JVH Max seharga Rp 48,84 juta dan Emmo JVX GT Rp 49,95 juta. Namun, harga tersebut tidak konsisten dengan etalase resmi EMMO yang mencantumkan JVH Max Rp 48,9 juta dan JVX GT Rp 58 juta. Perbedaan harga ini semakin memperkeruh dugaan adanya manipulasi.
Kombinasi vendor konveksi, bengkel gaib, dan website error menjadikan proyek ini simbol buruk birokrasi. Publik kini disuguhi kenyataan pahit: triliunan rupiah anggaran negara habis untuk motor listrik dengan spesifikasi gaib bertuliskan “Lorem Ipsum”.
















