Scroll untuk baca artikel
Example 964x289
banner 160x600
banner 160x600
Example 1200x140
BeritaBoltim

Dekopinda Boltim Diguncang Isu PETI, Pengurus Berinisial KN Diduga Terseret Tambang Ilegal

×

Dekopinda Boltim Diguncang Isu PETI, Pengurus Berinisial KN Diduga Terseret Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Dekopinda Boltim di Persimpangan: Integritas atau Kepentingan Gelap?

LintasBMR.com|BOLTIM – Kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) langsung diterpa badai kontroversi. Salah satu pengurus berinisial KN menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad.

KN disebut-sebut berperan membuka akses masuk alat berat ke lokasi tambang ilegal. Dugaan tersebut memicu kritik keras dari berbagai kalangan karena dinilai mencoreng marwah organisasi yang seharusnya menjadi penggerak dan pembina koperasi di daerah.

Sejumlah tokoh koperasi menilai keberadaan figur yang tengah disorot dalam kepengurusan Dekopinda berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa Pasal 18 AD/ART Dekopin mengatur secara tegas bahwa pengurus harus memiliki rekam jejak yang baik, pengalaman berkoperasi, serta mandat resmi dari koperasi yang diwakilinya.

“Dekopinda harus menjadi rumah besar gerakan koperasi, bukan justru terseret dalam polemik yang merusak citra organisasi dan mengikis kepercayaan publik,” ujar salah seorang tokoh koperasi di Boltim.

Desakan agar KN mengundurkan diri pun mulai menguat. Sejumlah pihak bahkan meminta dilakukan evaluasi hingga restrukturisasi kepengurusan secara menyeluruh. Mereka menilai proses verifikasi calon pengurus harus diperketat agar organisasi tidak diisi oleh figur yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun etik.

Di sisi lain, muncul pula isu dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang disebut menjadi “payung” bagi aktivitas tambang ilegal. Kedekatan KN dengan lingkaran elite memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut seolah mendapat perlindungan. Warga juga menyoroti dugaan penggunaan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai tameng, sementara aktivitas di lapangan disebut menggunakan alat berat dan modal berskala besar.

Masyarakat mendesak Polres Bolaang Mongondow Timur mengusut dugaan tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri pihak yang diduga mendanai maupun menyediakan alat berat. Selain itu, Kementerian Koperasi dan Dekopinwil Sulawesi Utara juga didorong untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola organisasi agar kepengurusan Dekopinda Boltim kembali berjalan sesuai AD/ART.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus Dekopinda Boltim belum memberikan tanggapan atas berbagai tudingan yang berkembang. Sikap bungkam tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah publik mengenai langkah yang akan diambil organisasi, apakah melakukan pembenahan internal atau membiarkan polemik terus bergulir.

Example  601x179

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1024x170