Scroll untuk baca artikel
Example 964x289
banner 160x600
banner 160x600
Example 1200x140
BeritaBoltim

Polemik Kepengurusan Dekopinda Boltim: Antara Legitimasi dan Sorotan Tambang Ilegal

×

Polemik Kepengurusan Dekopinda Boltim: Antara Legitimasi dan Sorotan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pertanyaan publik soal proses penetapan pengurus beradu dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI.

Gambar : Ilustrasi AI

LintasBMR.com|BOLTIM – Kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya pemberitaan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan Mintu.

Perhatian masyarakat mengarah pada kepengurusan Dekopinda setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu oknum pengurus yang disebut-sebut berperan sebagai pihak yang membuka akses masuknya alat berat ke lokasi pertambangan tersebut. Dugaan itu kemudian memicu diskusi mengenai proses pembentukan kepengurusan Dekopinda Boltim.

Sejumlah pelaku koperasi dan pemerhati organisasi mempertanyakan apakah penetapan pengurus telah dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Perkoperasian serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin.

Dalam Pasal 18 AD/ART Dekopin disebutkan bahwa pimpinan dan pengurus harus memiliki rekam jejak yang jelas dalam gerakan koperasi serta mengantongi mandat resmi dari koperasi yang diwakilinya. Ketentuan tersebut dinilai menjadi landasan penting untuk memastikan organisasi dijalankan oleh figur yang memahami prinsip dan nilai-nilai perkoperasian.

Salah seorang tokoh koperasi di Boltim yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembentukan kepengurusan baru semestinya menjadi momentum memperkuat gerakan koperasi di daerah, bukan justru menimbulkan polemik.

“Dekopinda merupakan wadah strategis dalam membina dan mengembangkan koperasi. Karena itu, pengurus yang dipercaya memimpin harus memiliki pengalaman, memahami dunia koperasi, serta mampu membangun kolaborasi demi kemajuan koperasi di daerah,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah pihak juga mendorong agar proses penetapan pengurus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi serta verifikasi terhadap persyaratan calon pengurus dinilai penting untuk menjaga kepercayaan anggota koperasi sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Di tengah sorotan publik, muncul pula harapan agar Kementerian Koperasi dan Dekopinwil Sulawesi Utara memberikan pendampingan serta memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai AD/ART. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas Dekopinda Boltim sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap gerakan koperasi di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran pengurus Dekopinda Boltim terkait berbagai sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.

Example  601x179

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1024x170