LintasBMR.com|KOTAMOBAGU – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di Ballroom Hotel Sutanraja, Selasa (4/8/2026). Agenda strategis ini mengangkat tema krusial: “Konstruksi Hukum Penindakan Mega-Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara”.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., tampil sebagai Keynote Speaker. Diskusi ilmiah tersebut turut diperkuat dengan pemaparan para narasumber lintas sektor, di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Saiful Arif, S.H., M.H., serta akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Dani Robert Pinasang, S.H., M.Hum., dan Dr. Herlyanty Y. A. Bawole, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk mendukung penuh upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi serta kejahatan ekologi. “Langkah ini penting demi menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bolaang Mongondow Raya,” ujarnya.
Seminar hukum ini dihadiri jajaran pemangku kepentingan regional, mulai dari para kepala daerah se-Bolaang Mongondow Raya, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejari Kotamobagu, pelaku usaha sektor pertambangan, hingga perwakilan mahasiswa.
Pertemuan tersebut diharapkan mampu melahirkan kesamaan persepsi, penguatan regulasi, serta kolaborasi solid antar-aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, dan dunia usaha dalam memitigasi risiko korupsi dan kejahatan lingkungan di kawasan Bolaang Mongondow Raya.

















