Scroll untuk baca artikel
Example 964x289
banner 160x600
banner 160x600
Example 1200x140
BeritaBoltimHukum & Kriminal

Polres Boltim Dalami Dugaan Korupsi CSR dan Pengadaan Buku BOSP

×

Polres Boltim Dalami Dugaan Korupsi CSR dan Pengadaan Buku BOSP

Sebarkan artikel ini

Penyidik Tipidkor mulai memeriksa sejumlah pihak terkait proyek jalan perkebunan Desa Liberia Timur dan pengadaan buku di Dinas Pendidikan Boltim

LintasBMR.com|BOLTIM – Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mendalami dua dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Kedua perkara tersebut masing-masing menyangkut dugaan penyimpangan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT PLN (Persero) untuk pembangunan jalan perkebunan di Desa Liberia Timur, Kecamatan Modayag, serta dugaan penyimpangan pengadaan buku di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Boltim.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan sebelumnya menegaskan bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, penyidik Tipidkor mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi dan keterangan guna mengumpulkan alat bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penjabat Sangadi Desa Liberia Timur berinisial RM telah menjalani pemeriksaan terkait pengelolaan dana CSR PT PLN senilai Rp451.235.140. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan perkebunan sepanjang sekitar satu kilometer.

Proyek tersebut menjadi sorotan karena diduga tidak dilaksanakan sesuai konsep awal program CSR yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pada papan informasi proyek tercantum bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Namun, di lapangan muncul dugaan pekerjaan justru lebih banyak dikerjakan oleh pihak ketiga menggunakan alat berat.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, sejak awal program CSR tersebut dipahami sebagai kegiatan swakelola yang melibatkan warga secara langsung. Selain menikmati manfaat infrastruktur, masyarakat berharap memperoleh manfaat ekonomi melalui keterlibatan mereka dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

Di sisi lain, penyidik Tipidkor juga mulai mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan buku yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dalam perkara ini, Kepala Dinas Pendidikan Boltim, “YD”, telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Laporan yang diterima aparat penegak hukum menyebut adanya dugaan praktik monopoli oleh salah satu distributor dalam pengadaan buku untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Boltim. Dugaan tersebut kini tengah didalami penyidik melalui pemeriksaan dokumen maupun keterangan dari pihak-pihak terkait.

Informasi yang diperoleh juga menyebutkan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain. Dalam perkara dana CSR, staf khusus bupati berinisial “F” dan “M” dikabarkan akan dimintai klarifikasi. Sementara dalam kasus pengadaan buku, distributor berinisial “Y” juga masuk dalam daftar pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Hingga saat ini Polres Boltim belum menyampaikan kesimpulan atas kedua perkara tersebut. Penyidik masih berfokus pada pengumpulan dokumen, keterangan saksi, serta alat bukti lain sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dan menetapkan langkah hukum selanjutnya.

Masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi. Warga juga meminta seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kedua perkara itu diperiksa tanpa pandang bulu, sehingga penegakan hukum dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab tuntutan publik atas dugaan penyimpangan penggunaan uang negara maupun dana bantuan masyarakat.

Example  601x179

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1024x170