LintasBMR.com|BOLMONG RAYA — Insiden kebakaran rumah warga yang terjadi disejumlah wilayah di Bolaang Mongondow Raya, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan kabupaten Bolaang Mongondow kini menjadi alarm bagi keselamatan publik. Dalam beberapa kasus, api yang berkobar bukan hanya meluluhlantakkan rumah, dan tempat usaha tetapi juga merenggut nyawa.
Keterbatasan sarana pemadaman awal serta jarak geografis antarwilayah yang berjauhan kerap membuat api sulit dikendalikan sebelum unit Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba di lokasi. Kondisi ini dinilai sebagai kelemahan mendasar dalam sistem proteksi kebakaran di kawasan Bolmong Raya.
Ridwan Mamonto, pemerhati sosial asal Boltim, menegaskan perlunya langkah konkret pemerintah daerah hingga desa untuk membangun hidran desa sebagai sistem tanggap darurat berbasis masyarakat. “Fakta di lapangan menunjukkan masih terbatasnya sarana pemadaman awal. Api berkembang cepat sebelum unit Damkar tiba. Hidran desa bisa menjadi alat respons pertama yang vital,” ujarnya.
Wilayah Bolmong Raya terdiri dari ratusan desa, sebagian berada di pelosok dengan akses jalan sempit dan jarak tempuh jauh. Kondisi ini membuat armada Damkar sering kehilangan golden time atau waktu emas pemadaman awal. Kepadatan permukiman juga memperburuk risiko meluasnya api.
Ridwan memaparkan tiga poin utama pembangunan hidran desa:
• Jangkauan Luas: Selang pemadam panjang untuk menjangkau lorong sempit dan permukiman padat.
• Sebaran Strategis: Hidran ditempatkan di titik-titik vital sepanjang jalan utama dan lorong desa.
• Pasokan Air Siap Pakai: Terkoneksi dengan bak penampungan air sehingga dapat digunakan kapan saja.
Pendanaan, menurutnya, bisa diakomodasi melalui Dana Desa, sesuai regulasi perlindungan lingkungan permukiman dan penanggulangan bencana.
Usulan ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UU Desa No. 6/2014, Permendes tentang Dana Desa, hingga standar teknis SNI 03-1745-2000 tentang sistem hidran. Namun, Ridwan menekankan bahwa infrastruktur tanpa pelatihan tidak akan efektif. Aparat desa, relawan, dan masyarakat harus dibekali keterampilan pengoperasian selang, kontrol tekanan air, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD).
Sistem hidran permukiman bukan hal baru. Model serupa telah sukses diterapkan di kawasan padat DKI Jakarta, Surabaya, dan Kota Batu. Ridwan berharap pemerintah kabupaten/kota di Bolmong Raya segera menindaklanjuti usulan ini melalui Peraturan Desa (Perdes) dan koordinasi lintas sektor.
“Dengan hidran desa, masyarakat punya ketahanan mandiri menghadapi bahaya kebakaran. Ini bukan sekadar infrastruktur, tapi proteksi nyawa dan aset warga,” tegasnya.

















