LintasBMR.com|Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sebanyak 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dalam pengawasan periode Maret 2026. Dari jumlah tersebut, 13 produk di antaranya merupakan obat stamina pria, sementara sisanya terdiri dari produk pegal linu, penggemuk badan, dan pereda gatal.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa zat yang ditemukan meliputi sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol. “Sebanyak 10 produk sudah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan 12 lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif,” ujarnya.
Taruna menegaskan, penambahan BKO pada OBA sangat berbahaya karena dosisnya tidak terkontrol. Beberapa zat bahkan tergolong obat keras yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Produk stamina pria yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil berisiko memicu gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak. Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat pada produk pegal linu dapat menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon.
Paparan siproheptadin dan klorfeniramin maleat tanpa dosis tepat juga berpotensi menimbulkan kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan hati.
i
Selain pengawasan di dalam negeri, BPOM juga menerima laporan dari otoritas negara lain melalui Post-Marketing Alert System (PMAS). Dua produk luar negeri, yakni CHU-U dan Imthip, terdeteksi beredar di Thailand dengan kandungan sildenafil, tadalafil, serta furosemid. Meski belum ditemukan di Indonesia, BPOM mengingatkan kemungkinan adanya peredaran lintas negara secara ilegal.
BPOM berkomitmen menindak tegas pelaku usaha yang sengaja menambahkan BKO ke dalam OBA, serta memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Taruna mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk obat bahan alam yang menjanjikan hasil instan.
“Produk ilegal ini tidak pernah melewati evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM. Kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen,” tegasnya.
Berikut daftar produk yang terindikasi berbahaya:
Gutamin
Fu Wei Capsules
GERANIUM WILFORDII OINTMENT
Maduon
Happyco
Sehat Pria
Godong Ijo
Djinggo
Sultan-Co
Pegal Linu Sarang Klanceng
Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
Kopi Super Jantan
Samyun Wan
Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
ASAMULYN
Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
Kapsul Strong Love
Sinatren
Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
YAMAN STRONG HONEY
U.S.A VIAGRA
VIGRA PLATINUM











