Scroll untuk baca artikel
Example 964x289
banner 160x600
banner 160x600
Example 1200x140
BeritaNasionalPolitik

Mufti Anam Kritik Kenaikan Harga Pertamax: DPR Tak Dilibatkan dalam Keputusan Krusial

×

Mufti Anam Kritik Kenaikan Harga Pertamax: DPR Tak Dilibatkan dalam Keputusan Krusial

Sebarkan artikel ini

Kapoksi PDI Perjuangan Komisi VI DPR menilai kebijakan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi dilakukan tanpa transparansi dan komunikasi yang memadai.

LintasBMR.con|POLITIK – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green kembali memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Pertamina yang dianggap diambil tanpa melibatkan DPR sebagai mitra pengawasan.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu (10/6), Mufti menegaskan bahwa Komisi VI tidak pernah menerima pemberitahuan atau diajak berdiskusi sebelum keputusan tersebut diumumkan.

“Kami tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya, tidak pernah diajak berdiskusi, dan tidak pernah dimintai pertimbangan terkait kenaikan harga Pertamax ini,” ujarnya.

Mufti menilai langkah Pertamina terkesan dilakukan secara tertutup. Ia menekankan bahwa kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat seharusnya tidak diambil dengan cara yang minim komunikasi.

“Kenaikan harga BBM, meskipun non-subsidi, tetap berdampak pada masyarakat luas dan seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang terkesan sembunyi-sembunyi,” tambahnya.

Politisi asal Jawa Timur itu juga mengingatkan agar pemerintah dan Pertamina memperbaiki pola komunikasi dengan DPR. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

“Kami meminta pemerintah dan Pertamina lebih terbuka, menghargai fungsi pengawasan DPR, dan tidak mengulangi pola komunikasi yang menimbulkan kekecewaan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Mulai Rabu (10/6), harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) menjadi Rp17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai regulasi dan formula yang ditetapkan pemerintah, sebagai bagian dari tata kelola energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1024x170